Senin, 29 Desember 2014

artikel : Muhammad Wildan Hafidz



Kelahiran  Nahwu melalui Metodologi Kritis
Muhammad Wildan Hafidz
Email : muhelhafidz@gmail.com
Fb : Hafidz Utowo Wildan


Abstrak : Ilmu nahwu adalah pusat bermuaranya segala aktifitas yang berlangsung dalam pembelajaran bahasa Arab, kaidah-kaidah yang terkandung di dalamnya mempunyai sejarah kelahiran dan perkembangan yang ketat. Perpaduan kritis dari pendapat-pendapat ulama-ulama yang berkompeten di bidang nahwu melahirkan suatu konsentrasi keilmuan yang penting di dunia bahasa khususnya bahasa Arab.

Kata kunci : perkembangan nahwu, kritik, kaidah, metode.

A.    Pendahuluan
Lahirnya ilmu nahwu adalah hasil atau akibat dari munculnya gejala-gejala penyimapangan bahasa Arab fushha baik dalam bahasa komunikasi maupun bahasa dalam Al-Qur'an, pada masa Rosululloh penyimpangan yang lebih di kenal dengan sebutan lahn ini masih sedikit sekali, karenaya tidak memerlukan penanganan khusus dan intens. Pada masa Khulafaurrasyidin, Daulah Bani Umayah, dan daulah Bani Abbasiyah Islam berkembang dengan pesat sampai di berbagai wilayah ajam atau non Arab, selain Memeluk Islam mereka juga belajar bahasa Arab, yang bagi mereka sulit dipelajari karena mempunyai kaidah-kaidah I'rab yang ketat. Padahal kesalahan i'rab dapat menyebabkan kerancuan makna.
Kasus-kasus demikianlah yang meangsang para pakar bahasa untuk menciptakan kaidah-kaidah dalam bahasa Arab, dalam penulisannya nahwu pertama kali dirilis oleh khalifah keempat dan sahabatnya, yakni sayyidina Ali dan Abu al-Aswad ad-Duwali, fase pertama ini dikenal dan dinamakan dengan sebutan fase wadh'i wa takwin (peletakan dan pembentukan).
Kajian nahwu kemudian mengalami perkembangan yang pesat ketika para Ulama' bahasa mulai mengambil kaidah-kaidah yang terkandung dalam puisi dan prosa dari kabilah-kabilah yang di anggap fasih. Metode ini dikenal dengan sebutan sima' wa riwayah.
Pada perkembangan selanjutnya kritik tidak hanya terjadi antara madzhab satu dengan madzhab yang lain, akan tetapi juga terjadi dalam pembahasan Ilmu nahwu di dalam satu madzhab Bashrah. Sibawaih adalah seorang ulama yang tidak bisa diragukan lagi kedalaman ilmunya pada bidang nahwu, dikritik habis-habisan oleh al-Mubarrid  yang juga sesama ulama nahwu pada madzhab Bashrah.
Pada satu sisi jika kita melihat karya Imam sibawaih kita akan merasakan ketakjuban dengan kejeliannya dalam mengungkapkan kaidah-kaidah nahwu dari berbagai macam gejala-gejala bahasa Arab. Begitu pula jika kita meneliti pada sisi yang lain, kita akan bisa mengamati ketajaman al-Mubarrid dalam mengkritisi pendapat Sibawaih yang akhirnya menghasilkan kaidah-kaidah tersendiri.
     Tanpa bisa di elak dan di ragukan lagi sejarah mencatat, metode kritik adalah yang pertama dan utama yang memberi sumbang asih terbesar dalam perkembangan kaidah-kaidah ilmu nahwu.
B.     Sejarah Ilmu Nahwu
1)      Epistemologi Ilmu Nahwu
Kata nahwu di tinjau dari segi bahasa adalah bentuk mashdar dari kata nahaa, yanhuu, nahwan yang mempunyai arti antara lain: menuju, arah, sisi, seperti, ukuran, bagian, kurang lebih, dan tujuan. Sedangkan nahwu diartikan dari segi istilah ada dua ulama yang berpendapat, pertama, menurut ulama mutaqaddimin yang diwakili Abu Yusuf  Ya'qub Yusuf  bin Abu Bakar atau yang dikenal sebagai as-Sakaki, nahwu adalah cara untuk membuat contoh atau meniru tentang cara membuat tarkib atau kalimat untuk dapat menyampaikan makna asli dengan tolak ukur kaidah-kaaidah atau aturan-aturan yang berlaku dan di ambil dari bahasa Arab fushha. Kedua, menurut ulama mutaakhhirin yang di wakili oleh muallif alfiyah yakni Ibnu Malik, mendefinisikan bahwa nahwu adalah ilmu yang di gunakan untuk mengetahui keadaan akhir setiap kata yang di masuki amil baik itu mu'rab ataupun mabni.
Tidak semua suku atau kabilah di Arab mempunyai bahasa Arab fushha, kabilah yang berada dijaga dalam kemurnian pedalaman masih terjaga dalam kemurnian bahasanya. Dari suku inilah ulama nahwu seperti Al-Khalil meriwayatkan, menganalisis, dan mengidentifikasi kalam-kalam Arab. Tapi sebaliknya kabilah maupun suku yang berada di pinggiran bahasanya sudah dianggap kurang fasih dan banyak penyimpangan karena sudah tercampur dengan kaidah-kaidan non Arab atau ajam. Maka tidak aneh jika bahasa yang di gunakan dalam berinteraksi sesama adalah bahasa Arab yang menggunakan kaidah-kaidah nahwu pada umumnya atau sering di sebut sebagai bahasa 'ammiyah.
2)      Lahirnya Ilmu Nahwu
Pada masa shadr al-Islâm yakni masa Nabi Muhammad SAW sudah mulai ada gejala lahn (kesalahan dalam membacaharakat) namun masih relatif kecil, sehingga tidak memerlukan penanganan yang serius. Gejala penyimpangan bahasa fushhâ pada masa sahabat mulai tampak tidak hanya sebatas pada bahasa komunikasi saja, akan tetapi sudah masuk ke wilayah bacaan Alqu’ran. Maklum pada waktu itu mulai banyak orang non Arab yang masuk agama Islam Umar r.a pernah melewati suatu kampung,ia ber kata kepada orang-orang yang berada di kampung itu: Siapa di antara kalian yang mau membacakan sebagian dari ayat Alqur`ân?” Seorang pemuda langsung berdiri di hadapan Umar, ia membaca surat al-Bara’ah, yang berbunyi: ان الله برئ من المشركين ورسوله sesampai ayat di atas kalimah warasuluh yang seharusnya dibaca rafa’ dibacanya jarr, sehingga artinya sangat bertentangan dengan maksud ayat. Mendengar bacaan tersebut  Umar terperanjat dan berkata kepada pemuda tersebut: ”Hai pemuda! Apakah kamu melepaskan hubungan dengan Rasul?” Ia menjawab: “Mengapa tidak, Allah saja telah lepas hubungan (tidak membimbing) terhadap RasulNya. Hai Umar! aku telah diajari membaca Alqur`ân di kampung ini seperti bacaan yang kubaca tadi”. Mendengar pengaduanorang tersebut Umar merasa prihatin dan mengeluarkan fatwa kepada seluruh penduduk untuk tidak membaca Alqur`ân sebelum mengetahui ilmunya.[1]
Dengan munculnya gejala-gejala penyimpangan tersebut Sayyidina Ali r.a dan sahabanya Abul Aswad Ad-Duali mempunyai inisiatif menciptakan suatu keilmuan berbidang bahasa, yakni bahasa Arab Dengan metode rasional, metode intuitif, metode kritis Abû Aswad al-Duali mengadakan analisis terhadap berbagai macam bentuk susunan bahasa Arab serta kesalahan yang sering ditemukan. Ia perhatikan setiap pembicaraan orang-orang Arab yang terkenal fasih, kemudian ia simpulkan hukumnya. Seperti fi ’il ta’ajub harus dibaca nashab, karena kalau tidak dibaca nashab kalimatnya akan berubah menjadikalimat tanya, sebagaimana dalam kisah putri Abu al-Aswad ketika sedang melihat langit yang penuh bintang, ia berkata kepada ayahnya; : مااجمل السماء  kata ajmal oleh putrinya dibaca rafa’, padahal seharusnya dibaca nashab, sehingga maksud kalimat tersebut berbeda yang asalnya ”Alangkah indahnya langit itu” menjadi “Apakah yang kelihatan indah di langit itu? Maka tidak aneh kalau sang ayah menjawab dengan kalimat : نجومها (bintang-bintangnya).[2]
Keceradasan akal dan ketajaman intuisi Abu al-Aswâd dapat disaksikan ketika memberikan istilah-istilah nahwu seperti istilah: fâ’il, fi ’il, maf’ûl, fi ’il madhî, mudhâri’, amr, fathah, dhummah, kasrah, jazm, kâna wa akhawatuhâ, inna wa akhawâtuhâ,fi ’il ta’ajjub dan istilah nahwu lainnya.
3)      Keadaan Bahasa Arab Sebelum Munculnya Ilmu Nahwu
Bangsa Arab sejak masa jahili terkenal dengan kemahirannya. dalam menyusun kalimat, baik yang berbentuk natsr (prosa) ataupun syi’r (puisi). Ibnu Rasyiq berkata bahwa mereka sangat terkenal dalam mengungkapkan kalimat-kalimat yang fashih dan konsisten dalam menggunakan atauran-aturan yang bersifat konvensional seperti qafiah-qafiah syair yang saling berkaitan, ini bukan karena pembawaan (mauhibah), akan tetapi karena banyak nya latihan-latihan terutama dalam perlombaan perlombaan.
Para pujannga mempunyai otoritas yang tinggi dalam menjaga kemurnian bahasa. Mereka seringkali mengadakan kontes kefasihan di tempat-tempat keramaian, seperti pasar pasar dan tempat-tempat di sekitar ka’bah (yang berkaitan pasar-pasar Ukazh, Dzulmajnah dan lain-lain). Kalimat-kalimat yang fasih dan baligh akan mendapat sebutan yang istemewa, seperti; barûd al- ‘asbi, al-hilâl, al-mu’âthif, ad-dibâj, al-waysi, almuhakkimât, dan al-mudzâhibât. Begitu pula para pemiliknya, akan diberi laqab atau sebutan tertentu, seperti: al-muhallil, almuraqqis, al-muhabbir, al-mutsaqqib, an-nâbighah, al-kayyis, al-afwâh, al-utanakkal dan lain sebagainya. Dan bentuk penghargaan lagi adalah dengan menulis syair atau prosa tadi dengan tinta emas kemudian digantungkan pada dinding ka’bah.
4)      Faktor-Faktor Pendorong Lahirnya Ilmu Nahwu
Pertama ; faktor agama. Kelahiran Islam di tanah Arab dengan membawa Alqur`an merupakan sumber inspirasi dan motivasi terhadap lahirnya berbagai macam ilmu. Para sejarawan mencatat pada masa Abbasiyah lebih dari 300 macam ilmu berkembang pesat berkat Alqur`an. Di bidang bahasa paling tidak ada dua puluh macam ilmu, seperti : nahwu, sharaf, ma’ânî, bayân, badî’, ‘arûdl, qawâfi , isytiqâq, dan lain sebagainya.
Kedua, faktor sosial. Struktur masyarakat yang hiterogen sangat mendorong munculnya ilmu nahwu. Seperti Bashrah dihuni oleh beberapa etnis, baik dari Arab atau non Arab.
Ketiga faktor politik. Sejak zaman Jahilî bangsa Arab mempunyai fanatisme yang tinggi terutama dalam menjaga bahasa. Mereka tidak mau larut dan hanyut mengikuti bahasa orang asing. Namun bahasa Arab sendiri juga bukan bahasa yang kaku dan mati yang tidak dapat menerima perkembangan. Maka ketika daulah Umayyah berkuasa bahasa Arab dijadikan sebagai bahasa resmi negara bahkan Umayyah menerapkan sistem arabisasi, yaitu semuanya harus bersifat Arab. Bahasa Arab pada waktu itu berkembang sangat pesat. Orang-orang non Arab beramai-ramai belajar bahasa Arab agar dapat berkomunikasi dengan para penguasa.
5)      Perintis Ilmu Nahwu
Pada masa khalifah Ali lahn mulai mendapat perhatian untuk dipecahkan. Abu Aswad pada suatu hari datang kepada khalifah Ali, ia melihatnya sedang membawa ruq’ah (sebuah papan). Abu Aswad bertanya: “Sedang apa engakau wahai Amirul Mukminin?” Ali menjawab: “Hai Abu Aswad, saya sedang memikirkan bahasa Arab yang sudah rusak karena lisan orang-orang hamra’ (non Arab), oleh karena itu saya membuat kaidah-kaidah agar dapat dijadikan pedoman oleh mereka”. Lembaran ter sebut ditunjukkan kepada Abu Aswad yang di dalamnya telah terdapat tulisan tentang pembagian kalam kepada isim, fi ’il dan huruf. Kemudian Ali berkata kepada Abu Aswad, “Buatlah nahwu semisal ini pada setiap kalimah yang engkau jumpai.” Ia membuat kaidah-kaidah pada kalimat-kalimat yang sering dijumpai se perti: ta’ajub, inna wa akhawatuha, dhanna waakhawtuha dan sete rusnya. Setelah dirasa banyak Abu al-Aswad menemui Ali untuk menunjukkan kaidah-kaidah yang telah dibuatnya. Ketika melihat apa yang ditulis oleh Abu al-Aswad itu, Ali memujinya dengan mengatakan : "Alangkah bagusnya nahwu yang engkau buat ini hai Abu al-Aswad"[3]. Maka berdasarkan cerita tersebut ilmu yang membicarakan masalah I’rab kalimah selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan ilmu nahwu.
Abu Aswad sendiri dari golongan syiah. Di Bashrah Abu Aswad banyak menemui tantangan karena banyak orang-orang Bashrah yang kurang pro Ali khususnya dari para mawali. Tetapi Abu Aswad mempunyai andil yang besar terhadap mawali karena dialah yang berjasa memberi harakat Alqur`an yang sangat membantu terhadap para mawali. Di samping itu pula Abu Aswad sangat berjasa dalam membuat kaidah-kaida bahasa Arab yang sangat membantu para mawali untuk dapat ber bahasa Arab dengan benar. Abu Aswad adalah seorang ahli bahasa dari lingkungan kaumnya.

  1. Daftar Pustaka
Dr. H. Kojin, MA. 2013. Perkembangan Ilmu Nahwu Melalui Metode Kritik. Tulungagung: STAIN Tulungagung Press


[1] Al-Thanthâwi, Nasy`ati…, h. 7, Sa’id al-Afgâni, fî Ushûl …h. 7, Muhammad Abû al-Fadhal Ibrâhim, Marâtib…. 23, Abdul Karîm Muhammad al-As’ad, al-Wasîth fi Târîkh al-nahwi al’Arabi, (Riyad, Dâr alSyawâq, 1990), h.23
[2] al-Thanthâwi, Nasy`at …, h. 7). Sa’id al-Afgâni, fî Usûl nahwî …h.7, Muhammad Abu al-Fadal Ibrahim, Marâtib nahwî … h. 23, Abdul Karim, al-Wasîth…h. 23
[3] Al-Thanthâwî, Nasy’at al-nahwi… h. 5

Tidak ada komentar: