Kelahiran Nahwu melalui Metodologi Kritis
Muhammad Wildan Hafidz
Email : muhelhafidz@gmail.com
Fb : Hafidz Utowo Wildan
Abstrak
: Ilmu nahwu adalah pusat bermuaranya segala aktifitas yang berlangsung
dalam pembelajaran bahasa Arab, kaidah-kaidah yang terkandung di dalamnya mempunyai
sejarah kelahiran dan perkembangan yang ketat. Perpaduan kritis dari
pendapat-pendapat ulama-ulama yang berkompeten di bidang nahwu
melahirkan suatu konsentrasi keilmuan yang penting di dunia bahasa khususnya
bahasa Arab.
Kata
kunci : perkembangan nahwu, kritik, kaidah, metode.
A.
Pendahuluan
Lahirnya
ilmu nahwu adalah hasil atau akibat dari munculnya gejala-gejala
penyimapangan bahasa Arab fushha baik dalam bahasa komunikasi maupun
bahasa dalam Al-Qur'an, pada masa Rosululloh penyimpangan yang lebih di kenal
dengan sebutan lahn ini masih sedikit sekali, karenaya tidak memerlukan
penanganan khusus dan intens. Pada masa Khulafaurrasyidin, Daulah Bani Umayah,
dan daulah Bani Abbasiyah Islam berkembang dengan pesat sampai di berbagai
wilayah ajam atau non Arab, selain Memeluk Islam mereka juga belajar
bahasa Arab, yang bagi mereka sulit dipelajari karena mempunyai kaidah-kaidah
I'rab yang ketat. Padahal kesalahan i'rab dapat menyebabkan kerancuan makna.
Kasus-kasus
demikianlah yang meangsang para pakar bahasa untuk menciptakan kaidah-kaidah
dalam bahasa Arab, dalam penulisannya nahwu pertama kali dirilis oleh
khalifah keempat dan sahabatnya, yakni sayyidina Ali dan Abu al-Aswad
ad-Duwali, fase pertama ini dikenal dan dinamakan dengan sebutan fase wadh'i
wa takwin (peletakan dan pembentukan).
Kajian
nahwu kemudian mengalami perkembangan yang pesat ketika para Ulama' bahasa
mulai mengambil kaidah-kaidah yang terkandung dalam puisi dan prosa dari
kabilah-kabilah yang di anggap fasih. Metode ini dikenal dengan sebutan sima'
wa riwayah.
Pada
perkembangan selanjutnya kritik tidak hanya terjadi antara madzhab satu dengan
madzhab yang lain, akan tetapi juga terjadi dalam pembahasan Ilmu nahwu di
dalam satu madzhab Bashrah. Sibawaih adalah seorang ulama yang tidak bisa
diragukan lagi kedalaman ilmunya pada bidang nahwu, dikritik habis-habisan oleh
al-Mubarrid yang juga sesama ulama nahwu
pada madzhab Bashrah.
Pada
satu sisi jika kita melihat karya Imam sibawaih kita akan merasakan ketakjuban
dengan kejeliannya dalam mengungkapkan kaidah-kaidah nahwu dari berbagai
macam gejala-gejala bahasa Arab. Begitu pula jika kita meneliti pada sisi yang
lain, kita akan bisa mengamati ketajaman al-Mubarrid dalam mengkritisi pendapat
Sibawaih yang akhirnya menghasilkan kaidah-kaidah tersendiri.
Tanpa bisa di elak dan di ragukan lagi sejarah mencatat, metode kritik adalah yang pertama dan utama yang memberi sumbang asih terbesar dalam perkembangan kaidah-kaidah ilmu nahwu.
Tanpa bisa di elak dan di ragukan lagi sejarah mencatat, metode kritik adalah yang pertama dan utama yang memberi sumbang asih terbesar dalam perkembangan kaidah-kaidah ilmu nahwu.
B.
Sejarah
Ilmu Nahwu
1)
Epistemologi
Ilmu Nahwu
Kata
nahwu di tinjau dari segi bahasa adalah bentuk mashdar dari kata nahaa,
yanhuu, nahwan yang mempunyai arti antara lain: menuju, arah, sisi,
seperti, ukuran, bagian, kurang lebih, dan tujuan. Sedangkan nahwu
diartikan dari segi istilah ada dua ulama yang berpendapat, pertama, menurut
ulama mutaqaddimin yang diwakili Abu Yusuf Ya'qub Yusuf
bin Abu Bakar atau yang dikenal sebagai as-Sakaki, nahwu adalah
cara untuk membuat contoh atau meniru tentang cara membuat tarkib atau
kalimat untuk dapat menyampaikan makna asli dengan tolak ukur kaidah-kaaidah
atau aturan-aturan yang berlaku dan di ambil dari bahasa Arab fushha. Kedua,
menurut ulama mutaakhhirin yang di wakili oleh muallif alfiyah yakni
Ibnu Malik, mendefinisikan bahwa nahwu adalah ilmu yang di gunakan untuk
mengetahui keadaan akhir setiap kata yang di masuki amil baik itu mu'rab
ataupun mabni.
Tidak
semua suku atau kabilah di Arab mempunyai bahasa Arab fushha, kabilah
yang berada dijaga dalam kemurnian pedalaman masih terjaga dalam kemurnian
bahasanya. Dari suku inilah ulama nahwu seperti Al-Khalil meriwayatkan,
menganalisis, dan mengidentifikasi kalam-kalam Arab. Tapi sebaliknya kabilah
maupun suku yang berada di pinggiran bahasanya sudah dianggap kurang fasih dan
banyak penyimpangan karena sudah tercampur dengan kaidah-kaidan non Arab atau ajam.
Maka tidak aneh jika bahasa yang di gunakan dalam berinteraksi sesama
adalah bahasa Arab yang menggunakan kaidah-kaidah nahwu pada umumnya
atau sering di sebut sebagai bahasa 'ammiyah.
2)
Lahirnya
Ilmu Nahwu
Pada masa shadr al-Islâm yakni masa Nabi
Muhammad SAW sudah mulai ada gejala lahn (kesalahan dalam
membacaharakat) namun masih relatif kecil, sehingga tidak memerlukan
penanganan yang serius. Gejala penyimpangan bahasa fushhâ
pada masa sahabat mulai tampak tidak hanya sebatas pada bahasa komunikasi saja,
akan tetapi sudah masuk ke wilayah bacaan Alqu’ran. Maklum pada waktu itu mulai
banyak orang non Arab yang masuk agama Islam Umar r.a pernah melewati suatu
kampung,ia ber kata kepada orang-orang yang berada di kampung itu: Siapa di
antara kalian yang mau membacakan sebagian dari ayat Alqur`ân?” Seorang pemuda langsung berdiri
di hadapan Umar, ia
membaca surat al-Bara’ah, yang berbunyi: ان الله برئ
من المشركين ورسوله sesampai
ayat di atas kalimah warasuluh yang seharusnya
dibaca rafa’ dibacanya jarr, sehingga
artinya sangat bertentangan dengan maksud ayat.
Mendengar bacaan tersebut Umar
terperanjat dan berkata kepada pemuda tersebut: ”Hai pemuda! Apakah kamu melepaskan hubungan
dengan Rasul?” Ia menjawab: “Mengapa tidak, Allah saja
telah lepas hubungan (tidak membimbing) terhadap
RasulNya. Hai Umar!
aku telah diajari membaca Alqur`ân di kampung ini seperti bacaan yang kubaca tadi”. Mendengar
pengaduanorang tersebut Umar merasa prihatin dan mengeluarkan fatwa
kepada seluruh penduduk untuk tidak membaca Alqur`ân
sebelum mengetahui ilmunya.[1]
Dengan munculnya gejala-gejala penyimpangan tersebut
Sayyidina Ali r.a dan sahabanya Abul Aswad Ad-Duali mempunyai inisiatif
menciptakan suatu keilmuan berbidang bahasa, yakni bahasa Arab Dengan metode
rasional, metode intuitif, metode kritis Abû Aswad al-Duali mengadakan analisis
terhadap berbagai macam bentuk susunan bahasa Arab serta kesalahan yang sering
ditemukan. Ia perhatikan setiap pembicaraan orang-orang Arab yang terkenal
fasih, kemudian ia simpulkan hukumnya. Seperti fi ’il ta’ajub harus
dibaca nashab, karena kalau tidak dibaca nashab kalimatnya akan
berubah menjadikalimat tanya, sebagaimana dalam kisah putri Abu al-Aswad ketika
sedang melihat langit yang penuh bintang, ia berkata kepada ayahnya; : مااجمل السماء kata ajmal oleh putrinya dibaca rafa’,
padahal seharusnya dibaca nashab, sehingga maksud kalimat tersebut
berbeda yang asalnya ”Alangkah indahnya langit itu” menjadi “Apakah
yang kelihatan indah di langit itu? Maka tidak aneh kalau sang ayah
menjawab dengan kalimat : نجومها (bintang-bintangnya).[2]
Keceradasan akal dan ketajaman intuisi Abu al-Aswâd
dapat disaksikan ketika memberikan istilah-istilah nahwu seperti
istilah: fâ’il, fi ’il, maf’ûl, fi ’il madhî, mudhâri’, amr, fathah,
dhummah, kasrah, jazm, kâna wa akhawatuhâ, inna wa akhawâtuhâ,fi ’il
ta’ajjub dan istilah nahwu lainnya.
3)
Keadaan Bahasa Arab Sebelum Munculnya Ilmu Nahwu
Bangsa Arab sejak masa jahili terkenal dengan kemahirannya. dalam menyusun
kalimat, baik yang berbentuk natsr (prosa) ataupun syi’r (puisi).
Ibnu Rasyiq berkata bahwa mereka sangat terkenal dalam mengungkapkan
kalimat-kalimat yang fashih dan konsisten dalam menggunakan atauran-aturan yang
bersifat konvensional seperti qafiah-qafiah syair yang saling berkaitan,
ini bukan karena pembawaan (mauhibah), akan tetapi karena banyak nya
latihan-latihan terutama dalam perlombaan perlombaan.
Para pujannga mempunyai otoritas yang tinggi dalam menjaga kemurnian
bahasa. Mereka seringkali mengadakan kontes kefasihan di tempat-tempat
keramaian, seperti pasar pasar dan tempat-tempat di sekitar ka’bah (yang
berkaitan pasar-pasar Ukazh, Dzulmajnah dan lain-lain). Kalimat-kalimat yang fasih
dan baligh akan mendapat sebutan yang istemewa, seperti; barûd al- ‘asbi,
al-hilâl, al-mu’âthif, ad-dibâj, al-waysi, almuhakkimât, dan
al-mudzâhibât. Begitu pula para pemiliknya, akan diberi laqab atau
sebutan tertentu, seperti: al-muhallil, almuraqqis, al-muhabbir,
al-mutsaqqib, an-nâbighah, al-kayyis, al-afwâh, al-utanakkal dan
lain sebagainya. Dan bentuk penghargaan lagi adalah dengan menulis syair atau
prosa tadi dengan tinta emas kemudian digantungkan pada dinding ka’bah.
4)
Faktor-Faktor Pendorong Lahirnya Ilmu Nahwu
Pertama ; faktor agama. Kelahiran
Islam di tanah Arab dengan membawa Alqur`an merupakan sumber inspirasi
dan motivasi terhadap lahirnya berbagai macam ilmu. Para sejarawan mencatat
pada masa Abbasiyah lebih dari 300 macam ilmu berkembang pesat berkat
Alqur`an. Di bidang bahasa paling tidak ada dua puluh macam ilmu,
seperti : nahwu, sharaf, ma’ânî, bayân, badî’, ‘arûdl, qawâfi
, isytiqâq, dan lain sebagainya.
Kedua, faktor sosial. Struktur
masyarakat yang hiterogen sangat mendorong munculnya ilmu nahwu. Seperti
Bashrah dihuni oleh beberapa etnis, baik dari Arab atau non Arab.
Ketiga faktor politik. Sejak zaman
Jahilî bangsa Arab mempunyai fanatisme yang tinggi terutama dalam menjaga
bahasa. Mereka tidak mau larut dan hanyut mengikuti bahasa orang asing. Namun
bahasa Arab sendiri juga bukan bahasa yang kaku dan mati yang tidak dapat
menerima perkembangan. Maka ketika daulah Umayyah berkuasa bahasa Arab
dijadikan sebagai bahasa resmi negara bahkan Umayyah menerapkan sistem
arabisasi, yaitu semuanya harus bersifat Arab. Bahasa Arab pada waktu itu
berkembang sangat pesat. Orang-orang non Arab beramai-ramai belajar bahasa Arab
agar dapat berkomunikasi dengan para penguasa.
5)
Perintis Ilmu Nahwu
Pada masa khalifah Ali lahn mulai mendapat perhatian untuk
dipecahkan. Abu Aswad pada suatu hari datang kepada khalifah Ali, ia melihatnya
sedang membawa ruq’ah (sebuah papan). Abu Aswad bertanya: “Sedang apa
engakau wahai Amirul Mukminin?” Ali menjawab: “Hai Abu Aswad, saya sedang
memikirkan bahasa Arab yang sudah rusak karena lisan orang-orang hamra’ (non
Arab), oleh karena itu saya membuat kaidah-kaidah agar dapat dijadikan pedoman
oleh mereka”. Lembaran ter sebut ditunjukkan kepada Abu Aswad yang di dalamnya
telah terdapat tulisan tentang pembagian kalam kepada isim, fi ’il
dan huruf. Kemudian Ali berkata kepada Abu Aswad, “Buatlah nahwu semisal
ini pada setiap kalimah yang engkau jumpai.” Ia membuat kaidah-kaidah pada
kalimat-kalimat yang sering dijumpai se perti: ta’ajub, inna wa akhawatuha,
dhanna waakhawtuha dan sete rusnya. Setelah dirasa banyak Abu al-Aswad
menemui Ali untuk menunjukkan kaidah-kaidah yang telah dibuatnya. Ketika
melihat apa yang ditulis oleh Abu al-Aswad itu, Ali memujinya dengan mengatakan
: "Alangkah bagusnya nahwu yang engkau buat ini hai Abu al-Aswad"[3]. Maka
berdasarkan cerita tersebut ilmu yang membicarakan masalah I’rab kalimah
selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan ilmu nahwu.
Abu Aswad sendiri dari golongan syiah. Di Bashrah Abu Aswad banyak menemui
tantangan karena banyak orang-orang Bashrah yang kurang pro Ali khususnya dari
para mawali. Tetapi Abu Aswad mempunyai andil yang besar terhadap mawali
karena dialah yang berjasa memberi harakat Alqur`an yang sangat membantu
terhadap para mawali. Di samping itu pula Abu Aswad sangat berjasa dalam
membuat kaidah-kaida bahasa Arab yang sangat membantu para mawali untuk dapat
ber bahasa Arab dengan benar. Abu Aswad adalah seorang ahli bahasa dari
lingkungan kaumnya.
- Daftar Pustaka
Dr. H. Kojin,
MA. 2013. Perkembangan Ilmu Nahwu Melalui Metode Kritik. Tulungagung:
STAIN Tulungagung Press
[1]
Al-Thanthâwi, Nasy`ati…, h. 7, Sa’id al-Afgâni, fî Ushûl …h. 7, Muhammad Abû al-Fadhal Ibrâhim, Marâtib…. 23, Abdul Karîm Muhammad al-As’ad, al-Wasîth fi Târîkh al-nahwi al’Arabi,
(Riyad, Dâr alSyawâq,
1990), h.23
[2]
al-Thanthâwi, Nasy`at …, h. 7). Sa’id al-Afgâni, fî Usûl nahwî …h.7, Muhammad Abu al-Fadal Ibrahim, Marâtib nahwî … h. 23, Abdul Karim, al-Wasîth…h. 23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar